Ketua-ketua RT Kamoro Jaya Disosialisasi KPU Mimika, Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih


Timika, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan koordinasi dengan kepala kelurahan dan ketua rukun tetangga (RT) terkait persiapan pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak, bagi Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Acara digelar di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Jumat 17 Mei 2024.

Dalam sambutannya, komisioner KPU Mimika Koordiv Hukum, Hyeronimus Kiaruma Lodoangin mengatakan, pelanggaran yang pada Pemilu Serentak Februari kemarin di Distrik Wania diharapkan tidak terjadi di Pilkada Serentak November 2024.

“Kemarin terjadi pemindahan TPS oleh oknum petugas KPPS. Kami berharap itu tidak boleh terjadi di Pilkada November nanti,” ujar Hyero didampingi Sekretaris KPU Mimika, Roni Roberth Toisutha dan Komisioner KPU Koordiv Data Budiono Muchie.

Dengan digelarnya kegiatan itu KPU Mimika berharap dapat menghasilkan hasil pilkada yang bermartabat dengan berjalannya proses tahapan pilkada yang jujur dan adil.

“Sehingga yang kalah bisa legowo. Ini bukan masalah kalah atau menang. Pilkada di Timika selama ini selalu berujung di MK. Dengan penyelenggara yang bekerja dengan baik, maka hal ini (gugatan) diharapkan tidak terjadi,” harapnya.

Selain itu Hyero juga meminta PPD dan KPPS bisa berkoordinasi dengan penguasa wilayah, yaitu kepala distrik, kelurahan dan para ketua RT.

“Ketua RT yang punya wilayah, yang punya warga, yang mengenal warga di situ. Dengan koordinasi yang intens PPD dan pemerintah distrik, kelurahan dan RT, bisa menyukseskan Pilkada yang bermartabat, jujur dan adil,”

Sementara itu, Komisioner KPU Mimika Koordiv Data, Budiono Muchie mengatakan, out put dari sosialisasi KPU kepada para ketua RT itu adalah untuk menghasilkan data penduduk terbaru berbasis wilayah RT.

“Diharapkan bisa ada denah peta RT di Kelurahan Kamoro Jaya, yang akan menjadi rujukan dalam kami melakukan Coklit, pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” sebutnya.

Adapun materi dibawakan oleh Kejaksaan Negeri Timika dan Polres Mimika serta interna KPU Mimika. (Admin)

Berita Terkait

Top