Tiket PELNI Kini Bisa Dpesan H-60, Warga Timika Diimbau Waspadai Akun Palsu


KONTENMIMIKA.com, Timika – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang masa pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60. Kebijakan ini diharapkan memberi keleluasaan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan, terutama menghadapi lonjakan penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran.

Kepala Kantor Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko, mengimbau masyarakat Kabupaten Mimika memanfaatkan aplikasi resmi PELNI Mobile untuk memeriksa jadwal kapal, ketersediaan tempat duduk, hingga memesan tiket.

Imbauan tersebut disampaikan Sigit saat ditemui di Cafe Untuk Berjumpa Lagi, Jalan SP2, Timika, Rabu 30 September 2026.

“Silakan download aplikasi PELNI Mobile. Di situ kita bisa melihat jadwal kapal, melihat ketersediaan seat dan melakukan pemesanan tiket,” ujar Sigit.

Pemesanan H-60 Diterapkan Bertahap

Sebelumnya, tiket kapal PELNI umumnya dapat dipesan sekitar 30–45 hari sebelum keberangkatan. Melalui kebijakan baru, calon penumpang memiliki waktu hingga 60 hari untuk menentukan jadwal perjalanan.

Berdasarkan informasi PELNI, penerapan sistem H-60 dilakukan secara bertahap. Sejak 18 September 2026, kebijakan tersebut berlaku untuk delapan kapal, kemudian diperluas menjadi 16 kapal mulai 25 September 2026.

Ke-16 kapal tersebut meliputi KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.

Sigit mengatakan perluasan kebijakan akan berlanjut pada Oktober 2026.

“Untuk saat ini di bulan September baru beberapa kapal yang bisa 60 hari. Nanti Oktober semua kapal kita sudah bisa untuk pemesanan 60 hari sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Menurut Sigit, pemesanan lebih awal memungkinkan masyarakat mengatur jadwal keberangkatan dan kepulangan tanpa harus menunggu mendekati hari perjalanan.

Waspadai Penipuan Berkedok Penjualan Tiket

Di balik kemudahan layanan digital, Sigit mengingatkan masyarakat agar mewaspadai akun media sosial palsu yang mengatasnamakan PELNI.

Ia menegaskan, masyarakat perlu menggunakan kanal resmi perusahaan dan tidak mudah percaya pada penawaran tiket melalui akun pribadi atau layanan WhatsApp yang tidak terverifikasi.

“Masyarakat seyogyanya sudah bisa mendownload aplikasi PELNI Mobile karena itu aplikasi resmi. Ini juga untuk menghindari penipuan yang banyak merebak saat ini,” tegasnya.

Menurut dia, modus penipuan biasanya bermula dari akun media sosial yang mencatut nama PELNI. Calon korban kemudian diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp dan diminta mentransfer uang ke rekening pribadi.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan proses pemesanan dan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi PELNI.

Jadwal dan Ketersediaan Kursi Bisa Dicek

Selain melalui aplikasi PELNI Mobile, informasi mengenai jadwal kapal, rute, ketentuan perjalanan, dan kanal penjualan tiket dapat diperoleh melalui situs resmi PELNI serta Contact Center 162.

Sigit berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital agar proses pemesanan tiket lebih mudah sekaligus terhindar dari penipuan.

“Jadi teman-teman bisa melihat jadwal kapal, ketersediaan seat dan melakukan pemesanan melalui PELNI Mobile,” pungkasnya.

PT PELNI (Persero) merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran. Perusahaan ini mengoperasikan kapal penumpang, kapal perintis, kapal rede, kapal tol laut, dan kapal ternak yang melayani berbagai wilayah Indonesia. (trm)

Berita Terkait

Top