Pemkab Segera Bentuk UPTD Tangani Program Air Bersih
Timika, kontenmimika.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan keseriusannya dalam melanjutkan Program Air Bersih, yang telah tersambung ke sebanyak 10.835 titik (per Juni 2025). Ditargetkan di tahun ini akan tersambung 16.0000 Sambungan Rumah (SR).
Program ini biasanya membutuhkan SDM mencakup berbagai posisi teknis, administrasi, dan operasional agar pengelolaan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sedang merancang pembentukan UPTD SPAM (Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum).
UPTD ini guna meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan program primadona dan dambaan warga ini.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pembahasan terkait pembentukan UPTD ini telah dimulai pada Jumat kemarin, 10 Oktober 2025.
Langkah ini juga diambil agar bisa tersedia anggaran operasional tetap, untuk pemeliharaan fasilitas air bersih, operasional dan pengembangannya.

“Kalau hanya menunggu anggaran proyek, pemeliharaan dan perbaikan akan sulit dilakukan,” ujar Yoga di Sentra Pemerintaha SP3, kemarin Senin 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, setelah UPTD SPAM resmi terbentuk, maka penanganan kerusakan pipa maupun kehilangan meteran air akan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
“UPTD ini nanti yang akan langsung menangani semua urusan air bersih. Kalau ke depan dialihkan ke Perusda, itu kewenangan kepala daerah,” tandasnya.
Sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dengan didampingi petinggi Freeport Claus Wamafma bersama jajaran pimpinan Forkopimda Mimika telah melanching pendistribusian air bersih ke sebagian rumah-rumah warga Mimika, pada 12 Juni 2025 kemarin.
Air bersih ini berkualitas tinggi, sehingga bisa langsung diminum. Air dari Water Treatmen Project (WTP) yang dibangun Freeport di Kuala Kencana ini memiliki PH 8, bebas bakteri, terstandar kelayakan air minum karena dicek setiap hari. (Admin)






