Pemkab Sosialisasi Mall Pelayanan Publik di Disdukcapil Mimika


Timika, KontenMimika.com | Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, serta uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang MPP. Acara yang berlangsung di Horizon Diana, Jalan Budi Utomo, Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, serta narasumber dari Kemenpan RB RI dan dari Ombudsman RI Provinsi Papua serta, Kabag Hukum Setda Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Bupati John Rettob mengatakan, Pemkab Mimika di bawah kepemerintahannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

“MPP merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan,” ujarnya.

MPP bukan sekadar pusat layanan terpadu, tetapi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan akses layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan hukum dan sosial.

Konsep MPP digital juga dibahas, yang memungkinkan akses layanan daring dan meningkatkan efisiensi serta jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan Ranperbup tentang MPP mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta selaras dengan prinsip pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan,” sebut Bupati.

Bupati John Rettob mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif demi terciptanya regulasi yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“MPP diharapkan menjadi wajah baru birokrasi Mimika yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan,” tandasnya. (Admin/ Diskominfo)

Berita Terkait

Top