Pemkab Mimika Benahi Tata Kelola Investasi, Bidik Kepastian Izin dan Peluang bagi UMKM Lokal
KONTENMIMIKA.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membenahi tata kelola investasi melalui penyempurnaan kewenangan perizinan, penyusunan rencana umum penanaman modal daerah, serta perumusan kebijakan pemberian insentif bagi investor.
Upaya tersebut dibahas dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik Bidang Penanaman Modal yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 19-21 Oktober 2026, itu diikuti sekitar 100 peserta. Bupati Mimika Johannes Rettob diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Mimika, Herry Onawame, saat membuka kegiatan tersebut.

Hadir pula Sekretaris DPMPTSP Mimika, Fransiska Aulina Peni Lein, serta lima narasumber dari Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PT Sinergi Visi Utama.
Ada tiga agenda utama yang dibahas, yakni pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan, penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD), serta konsultasi publik mengenai penetapan pemberian fasilitas dan insentif penanaman modal.
Perizinan Harus Lebih Efektif
Sekretaris DPMPTSP Mimika, Fransiska Aulina Peni Lein, mengatakan pengelolaan investasi tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah modal yang masuk ke daerah. Investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Fransiska saat membacakan arahan Kepala DPMPTSP Mimika, Merselino Mameyau.
“Pengelolaan penanaman modal tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah investasi. Pengelolaan penanaman modal harus memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Menurut Fransiska, pembahasan pendelegasian kewenangan diperlukan untuk memperjelas pembagian tugas antara perangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Kejelasan kewenangan dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas antarlembaga. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga ingin memastikan kebijakan pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan investasi disusun berdasarkan pertimbangan objektif, transparan, terukur, serta tepat sasaran.
Fransiska berharap forum tersebut tidak sekadar menghasilkan dokumen perencanaan atau regulasi. Hasil pembahasan harus dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan investasi serta pertumbuhan ekonomi Mimika.

Sementara itu, Herry Onawame mengatakan investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengembangkan potensi unggulan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki tata kelola pelayanan penanaman modal agar lebih profesional, efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Herry, potensi ekonomi Mimika membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat, kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta pelayanan perizinan yang efektif. Iklim investasi juga harus dibangun dengan prinsip keamanan, transparansi, dan kondusivitas.
Ia menegaskan, pendelegasian kewenangan perizinan dan nonperizinan bukan sekadar pembagian tugas administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembagian kewenangan tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, dengan tugas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Investor Besar Didorong Gandeng UMKM Lokal
Herry juga menyoroti pentingnya kebijakan insentif investasi yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi turut memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Menurut dia, pemerintah perlu mendengarkan masukan dari pelaku usaha, investor, akademisi, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum menetapkan kebijakan fasilitas dan insentif penanaman modal.
Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan daerah, ketentuan perundang-undangan, serta prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Herry menekankan investasi berskala besar di Mimika harus membuka ruang kemitraan bagi pengusaha lokal, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia berharap kehadiran investor dapat menciptakan peluang usaha baru, memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas UMKM, serta mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Rencana Investasi Berbasis Potensi Daerah

Selain pembenahan pelayanan dan kebijakan insentif, pemerintah daerah juga menyiapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah sebagai pedoman pengembangan investasi di Mimika.
Herry mengatakan dokumen tersebut harus disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan pembangunan daerah. Perencanaan juga perlu mengidentifikasi sektor serta komoditas unggulan, kawasan potensial, kebutuhan infrastruktur, peluang kemitraan usaha, dan strategi promosi investasi.
Pemerataan investasi antarkawasan, peningkatan penggunaan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, perlindungan lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan juga harus menjadi perhatian.
Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memberikan data serta informasi yang akurat untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut.
“Perencanaan yang baik harus didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan dan kerja sama lintas sektor yang kuat,” kata Herry.
Menurut dia, ketiga agenda dalam FGD tersebut saling berkaitan. Pendelegasian kewenangan memperkuat pelayanan perizinan, konsultasi publik menjadi ruang merumuskan kebijakan insentif yang tepat sasaran, sedangkan rencana umum penanaman modal menjadi pedoman arah dan prioritas investasi daerah.
Herry optimistis sinergi ketiga agenda itu dapat memperkuat tata kelola investasi, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Mimika yang inklusif serta berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh peserta berpartisipasi aktif dengan menyampaikan pandangan, kritik, dan rekomendasi secara terbuka dan konstruktif.
Menurut Herry, menciptakan iklim investasi yang kondusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Dukungan dunia usaha, partisipasi masyarakat, serta koordinasi ant perangkat daerah dan pemangku kepentingan juga diperlukan.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Mimika menjadi daerah yang semakin terbuka terhadap investasi yang berkualitas, memberikan kemudahan berusaha sesuai ketentuan, mengembangkan potensi unggulan daerah, memperkuat UMKM, meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya. (nls)






