DPMPTSP Gelar Pendampingan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha OSS RBA


KONTENMIMIKA.com, Timika — Demi menciptakan iklim investasi yang kondisif dan berkeadilan serta memberikan kemudahan, kepastian, dan trasparansi dalam pelayanan kepada masyarakat, maupun pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMPTSP berikan pendampingan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Pendampingan ini, dimaksudkan agar dapat merealisasikan kegiatan usahanya dengan baik dan benar.” ucap Hendrik Hayon, Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas DPMPTSP Mimika, saat membacakan laporan pada kegiatan Bimtek Implememtasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) di Grand Tembaga Hotel, Jalan Yos Sudarso, Timika, Provinsi Papua Tengah, Kamis 13 Agustus 2026.

“Harapannya dengan adanya pendampingan-pendampingan itu, tentunya terjadi peningkatan realisasi investasi bagi daerah ini,” tutup Hendrik.

Bimtek dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Mimika Petrus Pali Amba didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengeloloaan Data Informasi Piet Tsenawatme. Menghadirkan narasumber dari Kementetian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Petrus dalam sambutannya menegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus berkomitmen meningkatkan ekosistem investasi dan mendorong tumbuhnya dunia usaha, serta meningkatkan kemudahan akses masyarakat maupun pelaku usaha melalui penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko, yang bertujuan memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam memingkatkan investasi melalui OSS RBA.

“OSS RDA, bukan sekadar sarana administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ucapnya.

Pengawasan dalam membangun ekosistem investasi dan lingkungan usaha yang legal dan aman dalam kegiatan berusaha berbasis risiko, menururnya, perlu dilakukan. Hal ini guna memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, dan pelaksanaan kewajiban lainnya berjalan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan baik persyaratan dasar perizinan berusaha maupun perizinan berusaha berbasis risiko dalam memulai dan melakukan kegiatan usaha wajib dipenuhi oleh pelaku usaha,” tegasnya.

Saat ini investasi di Kabupaten Mimika, jelas dia, terus berkembang, ini dibuktikan dengan telah diterbitkan 11.212 Nomor Induk Berusaha (NIB) sampai dengan bulan agustus 2026. Pada triwulan kedua dan semester pertama Tahun 2026, realisasi investasi mencapai 6,33 (enam koma tiga tiga) triliun rupiah.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa Kabupaten Mimika memiliki potensi dan daya tarik investasi yang terus berkembang. Untuk itu, potensi tersebut harus dikelola dengan baik melalui pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Dengan adamya kegiatan ini, ia berharap, dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dan kewajibannya setelah izin terbit, sehingga seluruh proses perizinan selalu dilakukan dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, DPMPTSP Mimika, harapnya, dapat terus membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya serta memperoleh izin usaha pada OSS RBA, melalui Bimtek dan pendampingan-pendampingan kepada pelaku usaha. Ia pun berharap para pelaku usaha di Kabupaten Mimika dapat terbuka pemahamannya, bahwa dunia telah berubah dan dituntut untuk menyesuaikan perubahan yang sudah berkembang dengan berbagai kemajuan digitalisasi.

Oleh karena itu, DPMPTSP Kabupaten Mimika harus terus mengedukasi para pelaku usaha, sehingga setiap pelaku usaha yang ada di distrik-distrik, kelurahan, dan di kampung-kampung dapat dengan mudah memiliki zin usaha.

Ia juga berharap agar kegiatan bimtek ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan pemahaman praktis bagi para pelaku usaha. setiap peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami secara baik setiap tahapan dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kepada para narasumber dan pendamping narasumber, saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesediaannya untuk memberikan pembekalan serta pemahaman kepada para pelaku usaha di Kabupaten Mimika.”

“Kepada seluruh peserta, saya berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif, dan penuh tanggung jawab, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha masing-masing,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top