Bappeda Susun Dokumen Indeks Pembangunan Daerah Suksesi RPJMD Visi Misi OmTob
Timika, KontenMimika.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar laporan akhir penyusunan dokumen indeks pelayanan publik, indeks penurunan pelanggaran hukum, indeks kualitas pelayanan infrastruktur dan indeks pembangunan masyarakat, berlangsung di ruang rapat Bappeda, Rabu, (25/05/2023).
Dikutib dari situs resmi Pemkab Mimika, diketahui kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais.
Saat membawakan sambutan Plt. Bupati Mimika, Dumais mengatakan, ada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam penyusunan dokumen indeks, yang di dalamnya menyangkut indeks pelayanan publik, pelanggaran HAM dan hukum, infrastruktur dan indeks pembangunan masyarakat.
Diharapkan kegiatan itu dapat diikuti dengan baik sehingga nantinya di waktu yang akan datang ketika ada pertanyaan terkait realisasi pembangunan di Kabupaten Mimika, para peserta sudah mengetahui sejauh mana pembangunan yang bisa dihitung dalam angka maupun memberi penjelasan secara lisan.
Paulus menambahkan apapun hasil yang akan didapat dan dilihat di dalam pengukuran indeks tersebut, itu merupakan hasil kerja dari para OPD di lingkup Pemkab Mimika untuk mendukung pencapaian visi dan misi di dalam RPJMD.
“Dengan ini juga kita ketahui maksud dan tujuannya yakni untuk mengetahui seberapa besar realisasi dari indikator-indikator tersebut yang tercantum didalam indikator makro untuk Kabupaten Mimika,” kandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda, Joseph Manggasa, mewakili Kepala Bappeda mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian ketiga dari penyusunan dokumen terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.
“Dua hari ini kami sudah menyiapkan RPJMD. Untuk itu ke depan, kita akan mengukur bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam RPJMD mencapai visi misi Kepala Daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” tandasnya. (Dis)






