283 Pramuria Kilo 10, Diperiksa Badan Narkotika Nasional Hasilnya Bersinar
Timika, kontenmimika.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika melakukan deteksi dini penggunaan narkoba di 23 bar Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di dalam lokalisasi Kilo 10, Jalan Poros Mapurujaya – Poumako, pada Sabtu malam 5 November 2022.
Press rilis yang diterima media pada Senin (07/11/2022), mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan itu seluruhnya negatif, atau Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“BNNK, Bersama Sat. Narkoba Polres Mimika, Subdenpom (Polisi Militer) , Satpol PP Telah melaksanakan deteksi dini dengan melakukan tes urine di tempat hiburan malam Kilo 10, Kampung Kadun Jaya. Ada 23 bar yang berada di kilo 10 yang dilakukan deteksi dini tes urine,” ujarnya Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling.
Lagi katanya, kegiatan pencegahan dini ini bertujuan untuk menjaga warga Mimika tetap jauh dari pengaruh Narkoba yang dampaknya yang luar biasa negatif.
“Dari tes yang dilakukan terhadap 283 pekerja hiburan malam dan pengunjung, dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkotika dengan hasil NEGATIF. Tujuan dilaksanakan kegiatan deteksi dini dengan tes urine ini untuk mewujudkan para pekerja dan para pengunjung yang ada tempat hiburan malam ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba,” tandasnya.





