Uang Ujian Rp. 3 juta per Siswa SMK Yapis Dinilai Berat tapi Sudah Melewati Kesepakatan Bersama Komite Sekolah


Timika, kontenmimika.com – Kepala Sekolah SMK Yapis Timika, Sahaka Rumagia, didampingi panitia, membenarkan adanya pungutan uang ujian SMK Yapis Timika Tahun Pelajaran 2022/2023 sebesar 3 juta rupiah kurang 450 perak atau Rp 2.999.550 per siswa, yang selebarannya kini beredar luas di kalangan orang tua siswa.

Kepada media, Sahaka menjelaskan uang hampir 3 juta per siswa itu akan digunakan untuk menunjang kegiatan ujian dan untuk acara perpisahan kelulusan siswa nantinya. “Nanti uang itu akan digunakan untuk keperluan ujian dan acara penamatan siswa. Seperti memberi alat untuk kepentingan ujian, ada yang sifatnya habis dipakai seperti kabel dan lain-lain,” ujarnya Senin (13/02/2023).

Lagi katanya, sudah ada representasi siswa yaitu komite sekolah yang menyusun bersama besaran uang itu. Menurutnya pembahasan besaran anggaran ujian sudah atas kesepakatan dengan komite sekolah.

“Mengenai rincian anggaran sudah sesuai kesepakatan bersama komite sekolah, jadi kami tidak bekerja sendiri, silahkan tanya langsung ke ketua komite,” paparnya.

Ditanya apakah ada subsidi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, menurutnya bantuan untuk Yapis Timika dihentikan sejak tahun 2017. “Kami tidak pernah dibantu pemerintah, biaya yang ada ini harus kami usahakan sendiri. Jika ada bantuan tentu kami juga bisa memberi kebijakan lebih untuk siswa yang akan mengikuti ujian nanti,” pungkasnya.

Sementara itu pungutan uang ujian senilai hampir Rp. 3 juta rupiah itu memberatkan sejumlah orang tua siswa. YN misalnya, salah seorang orang tua siswa itu saat diwawancara terpisah oleh media, meminta pihak sekolah dan komite bisa memberikan keringanan ataupun menurunkan biaya yang sudah ditetapkan tersebut.

“Membuat anggaran kiranya bisa diperhitungkan dengan kemampuan para orang tua, karena tidak semua orang tua mampu dan bekerja layak. Kiranya pihak sekolah bisa mempertimbangkan lagi mengenai besaran dana yang harus dibayar itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Top