Bapenda Mimika Evaluasi Pelayanan Pajak, Siapkan Aturan Keberatan dan Sanksi Wajib Pajak
KONTENMIMIKA.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mengevaluasi kualitas pelayanan publik sekaligus menyiapkan regulasi untuk memperjelas mekanisme keberatan, pembatalan, dan penanganan sanksi administratif pajak serta retribusi daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat dan Seminar Hasil Kajian Akademik Rancangan Peraturan Bupati tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Aula Lantai III Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kegiatan yang digelar Bapenda Mimika yang dikepalai Slamet Sutejo itu, melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, instansi vertikal, akademisi, serta pelaku usaha dan wajib pajak.
Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Mukti Fajar Nur Dewata, hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut.
Bupati Mimika Johannes Rettob diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Mimika, Fransiskus Bokeyau, saat membuka kegiatan. Ia didampingi Kabapenda Slamet Sutejo.
Sekretaris Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit, mengatakan forum tersebut menjadi ruang konsultasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus menghimpun masukan terhadap rancangan regulasi pajak daerah.
Menurut Hendrikus, hasil survei kepuasan masyarakat dan kajian akademik diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pajak daerah.
Survei Kepuasan Jadi Dasar Pembenahan Pelayanan

Dalam sambutannya, Fransiskus Bokeyau mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta terus mengevaluasi dan membenahi pelayanan agar lebih efektif, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Fransiskus, survei kepuasan masyarakat dapat menunjukkan sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah telah memenuhi harapan publik. Hasilnya juga dapat mengidentifikasi kekurangan yang masih perlu diperbaiki.
Ia mengingatkan agar survei tersebut tidak sekadar menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar menyusun langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Regulasi Keberatan dan Sanksi Pajak Diperjelas
Selain evaluasi pelayanan, forum tersebut membahas rancangan peraturan bupati mengenai keberatan, pembatalan, dan penanganan sanksi administratif pajak serta retribusi daerah.
Fransiskus mengatakan penyusunan regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, dan menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Aturan itu diharapkan memperjelas mekanisme penyelesaian keberatan, pembatalan, hingga penanganan sanksi administratif. Dengan demikian, masyarakat dan wajib pajak dapat memahami hak serta kewajibannya.
“Dengan demikian, pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan secara tertib, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh peserta menyampaikan pandangan dan rekomendasi secara objektif agar regulasi yang disusun memiliki kualitas baik, dapat diterapkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Bapenda bersama perangkat daerah terkait juga diminta mencermati setiap masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Optimalisasi PAD Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan
Fransiskus juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Upaya tersebut perlu dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pendataan potensi pajak dan retribusi secara akurat, serta penguatan pengawasan dan kualitas pelayanan.
Menurut dia, pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara bertanggung jawab. Penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah harus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika.
Ia berharap forum konsultasi publik dan seminar kajian akademik tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, regulasi yang berkeadilan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (nls)






