Dewan Dorong Masuknya Klausul Perpanjang Kontrak Otomatis di SK Pegawai Honor Pemkab Mimika


Timika, kontenmimika.com – Anggota DPRD Kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar, mendorong Pemkab Mimika membayarkan gaji para tenaga honornya. Hal ini berdasar pernyataan kepala daerah yang sempat dimediakan, yang menginstruksikan para honorer itu untuk tetap bekerja sementara SK diproses pembaharuannya.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/03/2023), Legislator senior asal Partai Golkar itu mengungkapkan, seharusnya dalam SK pengangkatan tenaga honor tercantum klausul yang menyatakan bahwa kontrak diperpanjang otomatis selama tidak dikeluarkan SK Pemberhentian.

“Sampai saat ini anak-anak honor kita ini kan SK-nya diperpanjang setiap tahun. Saya berharap dalam SK itu ada klausul ‘dapat diperpanjang secara otomatis’ jika memang masih mau dilanjutkan,” ujarnya.

Menurutnya peran kerja para pegawai honor itu cukup penting untuk menunjang jalannya pelayanan pemerintah bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah di Mimika.

“Dengan adanya kebutuhan tenaga honorer yang sangat membantu selama ini, sesuai dengan ketentuan hukum perdata, apabila perjanjian kontrak sudah berakhir waktunya dan tidak disampaikan pemberhentiannya, maka dia secara otomatis untuk tahun ke depan, selama tidak diubah isi kontraknya,” jelas Anwar yang juga praktisi hukum itu.

Ia menyayangkan tersendatnya pembayaran gaji honorer hingga di Bulan Maret ini, dan berharap bisa segera ada pembayaran. “Sekarang mereka sudah bekerja tapi belum dibayar, dari bulan Januari sampai Maret. Kita berharap pemerintah dalam hal ini (OPD) yang mempekerjakan honor ini untuk segera dibayarkan hak-hak mereka,” pintanya.

Iwan Anwar berharap masalah ini segera dituntaskan, sehingga pelayanan prima Pemkab Mimika bisa terjaga. “Pernah saya membaca statemen Plt Bupati Mimika di media,  beliau katakan Honorer terus berkerja, dan kontraknya akan disesuaikan. Itu membuktikan kontrak itu berjalan sepanjang tidak ada pemberitahuan untuk melakukan pemberhentian,” tandasnya.

Berita Terkait

Top