Di Agimuga, JOEL Borong Habis Suara & JWW-AA Unggul Mutlak
Timika, KontenMimika.com – Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Mimika masuk di hari kedua, digelar di Cartenz, Jalan Budi Utomo, 5 Desember 2024.
Dari PPD Distrik Agimuga yang diketuai Musa Onawame dengan para anggota, Jemy Kelanangame, Fransiskus Piligame, Yulita Dolain dan juru bicara Natalis Tsugumol membacakan hasil rekap distrik.
Adapun perolehan suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Agimuga, sebagai berikut:
Nomor urut 1, John Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak = 737 suara.
Nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime = 11 suara.
Nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley = 13 suara.
Nomor urut 4, Wilem Wandik dan Aloisius Giay = 73 suara.
“Suara sah berjumlah 834, suara tidak sah 4. Jumlah keseluruhan suara 838,” sebut Natalis.
Selanjutnya untuk Pilkada Kabupaten Mimika, hasilnya:
Nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) = 834 suara.
Nomor urut 2, Maximus Tipagau – Peggy Patrisia Patipi (MP3) = 0 suara.
Nomor urut 3, Aleksander Omaleng – Yusuf Rombe Passarin (AIYE) = 0 suara.
Adapun jumlah suara sah 834, tidak sah 4, sehingga jumlah keseluruhan suara berjumlah 838 suara.
Dalam pleno itu terjadi dinamika penolakan dari saksi paslon 2 dan paslon 3, dengan sejumlah alasan terkait proses penyelenggaraan Pilkada Serentak di Agimuga.
Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma mengatakan, dalam pleno tingkat kabupaten itu keberatan bisa disampaikan dengan menyandingkan perbedaan data yang dipegang PPD dan saksi. Sementara itu dugaan pelanggaran pemilu bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindak-lanjuti.
“Silahkan melaporkan keberatan ke Bawaslu. Untuk (perolehan suara) Distrik Agimuga, saya sahkan,” kata Ketua KPU Dete Abugau mengetuk palu, didampingi para Anggota KPU Mimika, Budiono Muchie, FX Ama Bebe Bahy, Delince Somou dan Hironimus Kia Ruma. (Admin)






