Puncak Jaya Selesai Rekap Diambil Alih KPU Papua Tengah, MeGe Unggul Jauh
Nabire, KontenMimika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024 dari Kabupaten Puncak Jaya, yang merupakan kabupaten terakhir dari 8 kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Rapat Pleno Terbuka hari ke-9 itu berlangsung di Aula RRI, Nabire, Papua Tengah, Rabu 17 Desember 2024.
Sebelum membacakan hasil, Ketua Jennifer Tabuni menjelaskan perihal mengapa rapat pleno tersebut tidak dihadiri oleh KPU Kabupaten Puncak Jaya.
Katanya, sesuai dengan jadwal, rekapitulasi tingkat kabupaten itu seharusnya rampung di tanggal 6 Desember, dan mendapat perpanjangan waktu hingga tanggal 14 Desember.
Namun karena Pleno Kabupaten Puncak Jaya tidak kunjung rampung, maka sesuai peraturan KPU Provinsi Papua Tengah mengambil alih untuk menyelesaikannya.
“Ada satu dan lain hal sehingga teman-teman agak kesulitan melakukan rekapitulasi sehingga kami tarik ke Nabire. Ternyata selama proses itu sampai dengan tanggal 16 Desember (belum selesai). Padahal itu adalah batas akhir,” jelasnya.
Jennifer menjelaskan, proses rekapitulasi sudah dilaksanakan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Puncak Jaya namun tak kunjung selesai dengan tersisa 10 distrik dari 26 distrik.
Karena tenggat waktu maka KPU Papua Tengah mengambil alih proses rekapitulasi tingkat kabupaten terhadap 10 distrik yang tersisa.
“Setelah itu, kami minta mereka melanjutkan. Namun mereka (KPU Kabupaten Puncak Jaya) menolak, karena merasa provinsi ambil alih. Namun tahapan ini tidak bisa berhenti sampai di sini, karena ada hak paslon yang harus mereka dapat,” katanya.
Ia menegaskan, bahwa proses yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi sudah sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, pembacaan hasil rekapitulasi suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dari Kabupaten Puncak Jaya dibacakan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Puncak Jaya, Marius Telenggen yang juga merupakan komisioner KPU Papua Tengah Koordiv Perencanaan, Data dan Informasi.
Berikut hasilnya:
Nomor urut 1, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak memperoleh suara sebanyak 11.126.
Nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 4.284 suara.
Nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 135.941 suara.
Nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai memperoleh 45.530 suara.
Jumlah suara sah 196.881, suara tidak sah 0, total 196.881 suara.
Tidak ada Pemilih Disabilitas yang menggunakan hak pilihnya.
Adapun, Jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap): laki-laki 105.671, perempuan 91.210, total 196.881.
Pengguna hak pilih dalam DPT: laki-laki 105.671, perempuan 91.210, total pemilih yang menggunakan hak pilihnya 196.881.
Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 0, perempuan 0, total 0.
Jumlah pemilihan tambahan yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 0, perempuan 0, jumlah 0.
Jumlah total 196.881 pemilih.
Jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak, 202.037
Jumlah surat suara yang digunakan, 196.881.
Jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 0.
Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 5.156. (Admin)






