Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Rettob Minta OPD Genjot Penyerapan Anggaran


KONTENMIMIKA.com, Timika – Realisasi keuangan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 hingga awal November baru mencapai 52 persen. Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar target akhir tahun dapat tercapai.

Permintaan tersebut disampaikan Rettob saat memberikan amanat dalam apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 2 November 2026.

Rettob mengingatkan pimpinan OPD agar tidak menunda penyelesaian tahapan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan. Ia meminta setiap proses yang sudah memenuhi persyaratan segera ditindaklanjuti sehingga realisasi anggaran dapat meningkat.

“Sampai hari ini realisasi keuangan kita baru 52 persen. Saya percaya Bapak-Ibu yang sudah segera melalui proses, supaya kalau ada kebijakan-kebijakan yang harus kita proses keuangannya, segera kita proses,” tegas Rettob.

Ia juga menjelaskan bahwa APBD Perubahan saat ini masih dalam proses evaluasi di tingkat provinsi. Setelah memperoleh nomor registrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Karena itu, seluruh OPD diminta mempersiapkan kegiatan dan melengkapi dokumen administrasi sejak dini agar tidak terjadi keterlambatan ketika seluruh tahapan evaluasi selesai.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyatakan optimistis realisasi keuangan daerah masih dapat meningkat hingga akhir tahun anggaran.

Saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 2 November 2026, Marthen menjelaskan bahwa proses pencairan anggaran terus dilakukan setiap hari. Namun, setiap pengajuan pembayaran harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, BPKAD tetap memproses tagihan pekerjaan dari OPD maupun pihak ketiga sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan telah lengkap. Sebaliknya, pengajuan yang belum memenuhi ketentuan harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Optimistis saja, tidak usah pesimis. Setiap hari kita proses, kita tidak pernah libur. Tetapi barang ini tidak bisa dipaksakan kalau memang tidak memenuhi syarat. Aturan dan persyaratannya harus dipenuhi,” jelas Marthen.

Ia menegaskan, pencairan anggaran tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan permintaan, melainkan harus melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen dan administrasi.

“Sepanjang memenuhi syarat, kita proses. Kalau tidak memenuhi syarat, tentu tidak bisa kita proses,” tegasnya.

Marthen berharap seluruh OPD segera menuntaskan administrasi kegiatan serta mempercepat pengajuan tagihan yang telah memenuhi persyaratan.

Dengan percepatan tersebut, realisasi keuangan APBD Mimika diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun, tanpa mengabaikan tertib administrasi dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. (ai)

Posted in DPRD

Berita Terkait

Top