Sejumlah Koperasi di Mimika Belum Tertib RAT, Pemkab Soroti Tata Kelola


KONTENMIMIKA.com, Timika – Sejumlah koperasi di Kabupaten Mimika belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Sebagian koperasi juga masih mengalami kesulitan menyusun laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja, dan dokumen pendukung RAT.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Santi Sondang, mengatakan persoalan tersebut dapat mengurangi kepercayaan anggota, menghambat pembinaan, dan memengaruhi keberlangsungan usaha koperasi.

“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud keterbukaan, akuntabilitas, dan demokrasi dalam koperasi,” kata Santi saat membuka Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di Ultima Diana Hotel, Timika, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Santi, RAT merupakan forum dengan kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui forum tersebut, pengurus menyampaikan pertanggungjawaban, melakukan evaluasi, serta menetapkan rencana kerja dan anggaran untuk satu tahun berikutnya.

Ia mengatakan pengembangan usaha koperasi tidak hanya membutuhkan modal, peralatan, dan akses pasar, tetapi juga tata kelola yang baik agar koperasi dapat beroperasi secara sehat dan memberikan manfaat bagi anggota.

“Keberhasilan kegiatan ini harus terlihat dari perubahan nyata pada koperasi,” ujarnya.

75 Peserta Ikuti Pelatihan

Pelatihan tersebut diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Mimika untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pengurus serta pengelola koperasi dalam mengelola organisasi dan usaha secara profesional.

Ketua panitia Abubakar Pagesa mengatakan kegiatan diikuti 75 peserta yang terdiri atas pengurus, pengawas, pengelola, manajer, dan anggota koperasi di Kabupaten Mimika.

Peserta memperoleh materi mengenai dasar hukum, prinsip, dan tata kelola RAT, termasuk penyusunan administrasi, pembukuan, laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja, serta dokumen pendukung lainnya.

Santi berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dengan melaksanakan RAT sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Kepada Dinas Koperasi dan UKM, saya meminta dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi peserta,” katanya.

Ia juga meminta hasil RAT tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Setiap keputusan dan rencana kerja harus ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola dan mendukung pengembangan usaha koperasi.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Santi Sondang dan didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika Samuel Yogi. (nls)

Berita Terkait

Top