Dukcapil Mimika Integrasikan NIK untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran


KONTENMIMIKA.com, Timika – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan sistem penyaluran subsidi mulai Oktober 2026 depan.

Integrasi ini dilakukan untuk memastikan penerima subsidi benar-benar sesuai dengan data kependudukan, domisili, serta persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dukcapil Mimika Slamet Sutedjo, mengatakan NIK akan menjadi basis utama dalam proses verifikasi penerima subsidi. Data kependudukan nantinya dipadankan dengan data sosial dan data dari perangkat daerah terkait.

“Penerima subsidi itu benar-benar basisnya adalah NIK dan dikoneksikan juga dengan data sosial. Jadi bisa diketahui siapa yang memang berhak menerima subsidi,” kata Slamet di Timika belum lama ini.

Menurut Slamet, sistem tersebut memungkinkan pemerintah mengecek identitas sekaligus lokasi tempat tinggal penerima subsidi.

Ia mencontohkan, jika seseorang diajukan sebagai penerima oleh salah satu pangkalan, tetapi berdasarkan data kependudukan ternyata tinggal di wilayah lain, kondisi tersebut dapat terdeteksi melalui sistem.

“Misalnya ada nama yang diajukan oleh pangkalan A, tetapi setelah kita deteksi ternyata orangnya tinggal di tempat lain atau RT lain. Itu bisa diketahui,” ujarnya.

Slamet mengatakan integrasi NIK juga diperlukan untuk mencegah ketidaksesuaian data dalam pengajuan penerima subsidi.

Selama ini, kata dia, pendataan yang hanya mengandalkan dokumen fisik seperti kartu keluarga berpotensi menimbulkan persoalan karena nama penerima dapat dihimpun tanpa verifikasi data kependudukan secara langsung.

“Kalau hanya berdasarkan kartu keluarga fisik, orang bisa saja mengumpulkan nama atau data, yang penting jumlahnya memenuhi lalu diajukan. Sekarang dengan sistem ini bisa terdeteksi,” katanya.

Dukcapil selanjutnya akan membangun kerja sama dengan perangkat daerah terkait melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Integrasi data antarlembaga ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data penerima sekaligus memastikan subsidi di Kabupaten Mimika diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan sesuai dengan wilayah domisilinya. (vrm)

Berita Terkait

Top